Jawaban untuk : Agar meninggalkan kebiasaan membaca Usholi dengan suara keras. Karena niat itu pekerjaan hati, cukup dalam hati saja

Agar meninggalkan kebiasaan membaca Usholi dengan suara keras. Karena niat itu pekerjaan hati, cukup dalam hati saja.

II.4.1 DALAM HAL SHOLAT
sholat
Sholat


1. Agar meninggalkan kebiasaan membaca Usholi dengan suara keras. Karena niat itu
pekerjaan hati, cukup dalam hati saja.

Jawab:
Hal ini merupakan ijtihad Imam Syafii Rahimahullah, ia mengatakan demikian demi
menafikan segala kerisauan seorang muslim yang biasanya muncul saat ia shalat bahwa
apakah ia sudah berniat saat awal shalat atau belum, hal yang sangat sering terjadi ini sangat
mengganggu konsentrasi khusyu orang yang shalat, maka hal itu sirna dengan perbuatan
tersebut.


Juga dalam hal itu terdapat maksud agar kita lebih fokus dalam melakukan shalat untuk
menghadap Allah swt, dan inilah fokus atau konsentrasi yang terpenting dari semua yang
perlu padanya konsentrasi, dan hal ini bukan hal yang mungkar, justru hal – hal baik yang
menuntun pada kesempurnaan hal – hal yang wajib adalah sunnah hukumnya.


Barangkali anda belum mengenal siapa imam syafii, Imam Syafii adalah Imam besar yang
lahir pada tahun 150 H, beliau adalah murid Hujjatul Islam Al Muhaddits Al Imam Malik
rahimahullah, beliau sudah Hafidh Alqur’an sebelum usia baligh, dan ia sudah melewati
derajat Al Hafidh dimasa mudanya, yaitu telah hafal 100.000 hadits dengan sanad dan matan,
dan beliau telah pula melewati derajat Al Hujjah dimasa dewasanya, yaitu hafal 300.000
hadits dengan sanad dan matan, dan beliau kemudian terus memperdalam syariah dan hadits
hingga diakui oleh para Muhadditsin sebagai Imam. Dan salah satu murid beliau sendiri
yaitu Imam Hanbali (Ahmad bin Hanbal) hafal 1.000.000 hadits dengan sanad dan matan,
dan murid Imam Syafii banyak yang sudah menjadi Muhaddits dan Imam pula, ratusan
para Muhaddits dan Imam yang juga bermadzhabkan syafii jauh setelah beliau wafat,
diantaranya Alhafidh Al Imam Jalaluddin Abdurrahman Assuyuthi, Hujjatul Islam Al Imam
Syarafuddin Abu Zakariya Yahya bin Syaraf Annawawi, Hujjatul Islam Al Imam Ibn Hajar
Al Atsqalaniy dan Imam – Imam lainnya. Maka sangkalan anda batil karena anda hanya
menyangkal tanpa ilmu, bukan seorang Mujtahid, apalagi Muhaddits, mengenai penggunaan
lafadh itu sudah muncul dalam kalangan Imam Madzhab, maka yang bermadzhabkan syafii
boleh menggunakannya, dan tak satupun dalil atau ucapan para Imam dan muhadditsin yang
mengharamkannya, lalu bagaimana anda mengharamkannya?

From : Kenalilah Aqidahmu 2 - Habib Munzir Al Musawa
Label:

Post a Comment

[blogger][facebook]

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget